ALLAH TELAH MENGGANTIKU DENGAN KERIDHAAN SEPERTI SEKARANG INI

Abdullah bin Marzuq adalah orang yang mendapat kelapangan dalam keduniaan. Suatu hari dia minum-minum di tengah hura-hura dan mendengar nyanyian. Dia belum shalat zuhur, ashar, dan magrib, dan setiap waktu budak perempuannya selalu mengingatkannya. Kemudian pada saat datang waktu isya, datanglah budak wanita itu dengan membawa bara api kemudian diletakkan di kakinya, dia pun kaget dan melompat seraya berkata, “Apa-apaan ini?”
    Budak itu menjawab, “Bara dari api dunia. Apa yang akan Anda perbuat dengan api akhirat nanti?”
    Abdullah pun langsung menangis sejadi-jadinya, kemudian dia pergi shalat. Apa yang tadi dikatakan oleh budak wanita itu sangat membekas sekali dalam dirinya. Dia berpendapat bahwa tidak ada jalan lain yang dapat menyelamatkannya kecuali harus meninggalkan apa yang dia lakukan saat ini yaitu kekayaan dan hidup berfoya-foya. Hingga dia pun memerdekakan budak wanitanya, kemudian dia bersedekah dengan hartanya dan budak wanitanya itu mengikutinya. Orang itu akhirnya menjadi pedagang sayuran di pasar.
    Tak lama kemudian datang Sufyan bin Uyyainah dan al-Fudhail bin Iyadh. Keduanya menjumpai orang itu dalam keadaan tidur dengan berbantal segumpal tanah, maka Sufyan pun berkata kepadanya,  “Sesungguhnya jika ada orang yang membiarkan sesuatu karena Allah, Allah pasti akan memberinya sebagai ganti. Lantas, apa yang telah Allah gantikan untukmu dari apa yang telah kamu tinggalkan?”
    Orang itu menjawab,  “Keridhaan seperti aku sekarang ini.”

MEMILIH MATI KETIMBANG MAKSIAT

Ibnul Qayyim rahimahullah bercerita bahwa ada seorang wanita di Madinah yang mencintai seorang pemuda, padahal wanita itu telah bersuami. Kemudian wanita itu pun mengirim surat mengeluhkan cintanya dan meminta kepada pemuda itu untuk menziarahinya. Dia memintanya dengan merengek, hingga hal itu pun tersebar sampai terdengar ke seorang sahabatnya. Dia berkata kepadanya, “Utuslah ke wanita itu beberapa orang dari keluargamu untuk menasihati wanita itu dan melarangnya dan kamu mohon agar dia menyetop apa yang selama ini dia lakukan terhadapmu.”
    Pemuda itu kemudian menutupi hal itu. Wanita tadi menulis surat kepadanya, entah kamu yang mendatangiku atau aku yang akan mendatangimu. Maka, pemuda itu pun menolak. Pada saat wanita itu putus asa dari usahanya tadi, dia langsung mendatangi seorang wanita yang pekerjaannya sebagai dukun dan langsung menyampaikan keinginannya kepada dukun itu untuk mengguna-gunanya kemudian dukun itu segera melakukan kerjanya.
    Ketika satu malam pada saat pemuda itu sedang bersama ayahnya, tiba-tiba pemuda itu hatinya terbayang-bayang wanita tadi—karena pengaruh sihir dan guna-guna dukun itu—pemuda itu melakukan perbuatan yang membabi buta yang tidak pernah dilakukan. Dia segera shalat dan meminta perlindungan, namun masalah kian jadi tidak menentu, dia berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku, ikatlah tubuhku.”
    Sang ayah bertanya, “Wahai anakku, bagaimana cerita kamu ini?”
    Pemuda itu pun menceritakan perkaranya itu. Kemudian sang ayah segera mengikat anaknya dan memasukkannya ke dalam rumah. Namun, apa yang terjadi? Pemuda tersebut memukul-mukul dirinya dan dia melenguh seperti suara sapi. Setelah keadaan tenang, ternyata pemuda itu telah mati sementara darah mengalir dari hidungnya.53
    Penulis mengatakan bahwa pemuda yang sangat bertakwa itu lebih memilih mati ketimbang melakukan maksiat. Sementara wanita yang jahat itu, asmaranya yang haram telah membawanya kepada kekafiran yaitu dengan melakukan sihir guna-guna terhadap pemuda itu. Hal seperti ini sering terjadi pada wanita-wanita yang melakukan apa yang disebut dengan ilmu pelet yaitu sihir dalam hal percintaan. Semua itu adalah syirik kepada Allah yang telah dilarang oleh baginda Rasulullah saw..

TOBAT WANITA YANG BERZINA

Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan dari Abi Nujaidah Imran bin Hushain al-Khuza’i r.a. bahwa ada seorang dari kabilah Juhainah mendatangi Rasulullah saw dan wanita hamil dari hasil perzinaan. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah melanggar larangan zina, hukumlah aku.”
    Rasulullah saw. pun memanggil wali wanita itu dan berkata kepadanya, “Uruslah dia dengan baik. Apabila nanti dia telah melahirkan, bawalah kepadaku.”
    Orang itu pun telah melaksanakannya. Rasulullah memerintahkan agar pakaian wanita itu dikencangkan (agar tidak tersingkap) kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya, setelah itu beliau menshalatkannya. Umar berkata kepada beliau, “Apakah engkau menshalatkan orang yang telah berzina, wahai Rasulullah?”
    Beliau berkata kepadanya, “Wanita ini telah bertobat dan jika tobatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang dari penduduk Madinah maka akan mencukupinya. Apakah kamu telah mendapatkan yang lebih baik dari orang yang berjuang dengan jiwa untuk Allah swt.?”
    Hadits ini memaparkan dengan jelas bahwa sesungguhnya melaksanakan hukuman atas orang-orang yang berdosa di dunia dapat menghapuskan dosa. Dan sesungguhnya wanita itu dengan pengakuannya atas dosa besar yang telah dilakukannya kemudian telah dilaksanakannya hukuman terhadapnya berarti ia telah luput (suci) dari dosanya. Oleh karena itu, Rasulullah saw. mau menshalatkannya, dan shalat beliau bagi si mayit adalah syafaat dan rahmat dengan izin Allah.
    Dalam hadits tersebut juga disebutkan keinginan yang begitu kuat dari wanita tersebut, sehingga Rasulullah saw. membiarkannya sampai ia melahirkan anaknya. Kemudian di hadits lain disebutkan sampai ia menyusui bayinya, menyapihnya, dan ia tetap datang kepada beliau agar Nabi sudi melaksanakan hukuman had atas dirinya, dan itu adalah tanda-tanda tobat yang benar.
    Bisa saja wanita itu lari dari tindakan hukuman dan telah diberikan waktu lebih dari sekali. Akan tetapi, tekadnya untuk menyucikan diri dari dosa,  membuat dia berusaha menyucikan diri dan mengikuti Tuhannya. Dan dia telah tobat dengan taubatan nasuha yang diterima dan Rasulullah saw. menyaksikan tobatnya yang baik serta diterima oleh Allah swt..