TOBAT ABU MUHJIN DARI MINUM KHAMR

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya al-Ishabah bercerita tentang Abu Muhjin ats-Tsaqafi dari Ibnu Sirin. Dia berkata, “Sesungguhnya Abu Muhjin ats-Tsaqafi terus dihukum cambuk karena minum khamr. Ketika jumlah hukuman itu sudah banyak sekali, dia pun dipenjara dan diikat.
    Ketika terjadi Perang al-Qadisiah, ia melihat seakan-akan orang-orang musyrik telah mengalahkan kaum Muslimin. Kemudian diutuslah kepada Ibu Ibnu Sa’ad atau istri dari Sa’ad bin Abi Waqqash, sang panglima perang, bahwa Abu Muhjin berkata, “Sesungguhnya apabila kau lepaskan ia dan bawakan ia kuda ini serta kau serahkan kepadanya sepucuk senjata, niscaya ia akan menjadi orang yang pertama akan kembali kepadamu, kecuali apabila ia terbunuh.”
    Kemudian dilepaskanlah ikatannya dan dibawakan kuda yang ada di rumahnya dan diberikan kepadanya sepucuk senjata, kemudian ia keluar dan memacu kudanya hingga ia sampai ke kerumunan orang tersebut. Ketika kudanya mendekati seseorang, langsung ia membunuhnya dan memukul salibnya. Sa’ad pun melihatnya dan merasa kagum padanya dan ia berkata, “Siapakah gerangan pahlawan itu?”
    Ibnu Sirin berkata, “Tidak lama kemudian mereka kalah dengan izin Allah. Maka, kembalilah Ibnu Muhjin seraya mengembalikan senjatanya dan mengikat kembali kakinya seperti sedia kala.”
    Saad pun datang, lalu istrinya berkata kepadanya, “Bagaimana peperangan kalian tadi?”
    Lalu ia menceritakan kejadian tadi pada istrinya, “Kami berperang dan terus berperang, sampai akhirnya Allah mengutus seorang laki-laki dengan menunggang kuda belang. Andai aku tidak membiarkan Abu Muhjin terikat, niscaya aku katakan bahwa ia sangat mirip dengan Abu Muhjin.”
    Istrinya pun berkata, “Demi Allah, dia adalah benar-benar Abu Muhjin, dia tadi begini, dan begini.”
    Kemudian berceritalah istrinya tentang kejadian  itu.  Dipanggilnya Abu Muhjin lalu dilepaskan ikatannya, dan  ia berkata, “Kami akan terus menghukum kamu karena kamu telah minum khamr.”
    Abu Muhjin berkata, “Demi Allah, aku tidak akan minum khamr lagi. Tadi aku ingin meninggalkannya demi hukuman (jild) kalian.”
    Ibnu Sirin berkata, “Setelah itu ia tidak pernah minum khamr lagi.”
    Aku berkata, “Adapun sebab mengapa Sa’ad Bin Abi Waqqash tidak mengenalinya padahal ia turun ke medan perang karena Abu Mahjun saat itu bercadar dan menutup wajahnya agar tidak dikenali. Dan peperangan al-Qadisiah adalah salah satu peperangan yang sangat penting dalam sejarah Islam, karena dalam peperangan itu kaum Muslimin dapat mengalahkan kedaulatan Persia.”

0 comments:

Post a Comment