Ada Kesepakatan Antaranya dan Allah untuk Mengetahui Makanan Haram

Al-Junaid menceritakan, “Al-Harits al-Muhasibi adalah seorang yang bermuka pucat. Suatu hari dia lewat di depanku saat aku duduk di depan pintu rumah. Aku lihat wajahnya semakin pucat karena lapar. Aku berkata kepadanya, ‘Wahai paman, maukah Kamu masuk ke rumah kami untuk makan sedikit makanan?’
Aku segera pergi ke rumah pamanku yang lebih luas dari rumah kami. Di sana selalu ada makanan-makanan mewah yang tidak ada di rumah kami. Aku datang membawa beberapa jenis makanan. Aku letakkan di depannya. Lalu dia bentangkan tangannya dan dia masukkan makanan itu ke dalam mulutnya. Aku lihat dia mengunyah makanan itu, tetapi tidak jadi dia menelannya. Dia lalu melompat dan berlalu tanpa menoleh kepadaku.
Keesokan harinya aku berjumpa dengannya. Aku bertanya, ‘Wahai paman, ada hal yang kamu rahasiakan dan tutupi dariku kemarin.’
Dia berkata, ‘Wahai anakku, kelaparan memang sudah sangat menyiksaku. Dan aku berusaha untuk menyantap makanan yang kamu hidangkan kepadaku. Akan tetapi, antara aku dan Allah ada kesepakatan (bahwa Allah akan memberinya tanda jika sebuah makanan tidak halal, pent.) seandainya makanan itu tidak diridhai-Nya, yaitu datanglah bau busuk ke hidungku sehingga diriku tidak menerimanya. Makanya aku buang makanan itu di selokan lalu aku pergi.”

0 comments:

Post a Comment