TOBAT SEORANG WARGA KAMPUNG

    Ibnul Jauzi rahimahullah menyebutkan bahwa Abu Ja’far ad-Dainuri mempunyai seorang saudara yang tinggal di Syam. Saudaranya ini tidak pernah tinggal lama lebih dari semalam di sebuah kampung atau kota setelah itu dia pergi ke tempat lain. Suatu hari orang ini datang ke sebuah kampung dan dia jatuh sakit di situ selama tujuh hari, dia tidak makan dan tidak minum serta tidak ada satu orang pun yang mengajaknya bicara. Akhirnya dia meninggal dunia.
    Pada pagi hari yang kedelapan, para warga kampung itu menemukannya sudah meninggal dunia. Mereka lantas memandikan dan mengurus jenazahnya kemudian dikafani dan setelah itu mereka menshalatinya, lantas membawanya untuk dimakamkan.
    Tiba-tiba banyak orang yang datang dari tetangga kampung seraya berkata, “Kami telah mendengar ada seseorang yang berteriak mengatakan, ‘Barangsiapa yang mau melayat jenazah seorang wali Allah swt., hendaklah dia datang ke kampung ini.’”
    Mereka yang baru datang pun menshalatkan jenazah itu kemudian mereka memakamkannya. Keesokan harinya, mereka menemukan kain kafan dan lainnya ada di mihrab masjid mereka dan sepucuk surat yang bertuliskan:
     Kami tidak butuh kafan kalian ini, padahal seorang wali Allah tinggal di tengah kalian selama tujuh hari. Kalian tidak pernah menziarahinya. Kalian tidak pernah menjenguknya. Kalian tidak pernah memberinya makan. Kalian tidak pernah memberinya minum. Kalian tidak pernah mengajaknya bicara.
    Kemudian mereka pun bertobat dan demi tobat mereka ini, mereka membuat sebuah rumah khusus untuk menerima tamu jauh.