Aku dalam Kondisi Cukup

Muhammad bin Musa bin Hamad az-Zaidi menceritakan, “Hasan bin Abdul Aziz al-Harawi mengirimkan kepadaku harta warisannya di Mesir sejumlah seratus ribu dinar. Dia juga memberikan kepada Ahmad bin Hanbal tiga kantong uang, di setiap kantongnya berisi seribu dinar. Dia berkata, “Wahai Abu Abdillah (gelar Ahmad bin Hanbal) ini harta warisan halal. Ambillah dan gunakanlah untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.”
Ahmad bin Hanbal berkata, “Aku tak membutuhkannya. Aku dalam kondisi cukup.” Akhirnya, uang itu ditolaknya dan tiada sedikit pun yang dia ambil.
Putranya, Abdullah, menceritakan bahwa salah seorang sahabat dekat ayahnya mengirimkan kepadanya empat ribu dirham bersama sepucuk surat melalui seorang laki-laki. Dalam surat itu dia menulis, “Wahai Abu Abdillah, aku telah mendengar kondisimu yang sulit dan utangmu yang banyak, maka aku kirimkan kepadamu uang empat ribu dirham ini melalui si fulan untuk membayar utangmu dan melapangkan keluargamu. Uang ini bukan sedekah atau zakat melainkan sedikit harta yang aku warisi dari ayahku.”
Ahmad bin Hanbal membalas suratnya, “Bismillahirrahmanirrahim.Suratmu telah sampai kepadaku dan kami sekeluarga berada dalam keadaan baik. Adapun mengenai utang, itu dari seseorang yang tidak mendesak utangnya, sementara keluarga kami Alhamdulillah mereka berada dalam nikmat Allah.”

Laki-laki itu berkata, “Seandainya Abu Abdillah menerima uang itu lalu dilemparkannya ke Sungai Dijlah tentu dia sudah berpahala.” Karena ternyata lelaki itu tidak pernah dikenal berbuat baik.

Setelah lewat satu tahun Ahmad bin Hanbal berkata, “Seandainya dulu kami terima uang itu tentu sudah habis semuanya.”

0 comments:

Post a Comment