TOBAT WANITA YANG BERZINA

Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan dari Abi Nujaidah Imran bin Hushain al-Khuza’i r.a. bahwa ada seorang dari kabilah Juhainah mendatangi Rasulullah saw dan wanita hamil dari hasil perzinaan. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah melanggar larangan zina, hukumlah aku.”
    Rasulullah saw. pun memanggil wali wanita itu dan berkata kepadanya, “Uruslah dia dengan baik. Apabila nanti dia telah melahirkan, bawalah kepadaku.”
    Orang itu pun telah melaksanakannya. Rasulullah memerintahkan agar pakaian wanita itu dikencangkan (agar tidak tersingkap) kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya, setelah itu beliau menshalatkannya. Umar berkata kepada beliau, “Apakah engkau menshalatkan orang yang telah berzina, wahai Rasulullah?”
    Beliau berkata kepadanya, “Wanita ini telah bertobat dan jika tobatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang dari penduduk Madinah maka akan mencukupinya. Apakah kamu telah mendapatkan yang lebih baik dari orang yang berjuang dengan jiwa untuk Allah swt.?”
    Hadits ini memaparkan dengan jelas bahwa sesungguhnya melaksanakan hukuman atas orang-orang yang berdosa di dunia dapat menghapuskan dosa. Dan sesungguhnya wanita itu dengan pengakuannya atas dosa besar yang telah dilakukannya kemudian telah dilaksanakannya hukuman terhadapnya berarti ia telah luput (suci) dari dosanya. Oleh karena itu, Rasulullah saw. mau menshalatkannya, dan shalat beliau bagi si mayit adalah syafaat dan rahmat dengan izin Allah.
    Dalam hadits tersebut juga disebutkan keinginan yang begitu kuat dari wanita tersebut, sehingga Rasulullah saw. membiarkannya sampai ia melahirkan anaknya. Kemudian di hadits lain disebutkan sampai ia menyusui bayinya, menyapihnya, dan ia tetap datang kepada beliau agar Nabi sudi melaksanakan hukuman had atas dirinya, dan itu adalah tanda-tanda tobat yang benar.
    Bisa saja wanita itu lari dari tindakan hukuman dan telah diberikan waktu lebih dari sekali. Akan tetapi, tekadnya untuk menyucikan diri dari dosa,  membuat dia berusaha menyucikan diri dan mengikuti Tuhannya. Dan dia telah tobat dengan taubatan nasuha yang diterima dan Rasulullah saw. menyaksikan tobatnya yang baik serta diterima oleh Allah swt..

Fudhail bin Iyadh dan Lelaki yang Uangnya Dicuri

Ketika melakukan thawaf di Ka’bah, Fudhail bin Iyadh rahimahullah melihat seorang lelaki sedang duduk dan menangis. Maka Fudhail bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?”
Lelaki itu menjawab, “Saya kehilangan beberapa dinar, dan saya tahu bahwa uang saya itu dicuri orang”.
Dengan heran Fudhail berkata, “Engkau menangis karena kehilangan beberapa dinar!”.
Orang itu berkata, “Bukan itu. Akan tetapi saya teringat bahwa pada hari kiamat saya dan pencuri itu akan dihisab. Oleh karena itu saya menangis karena kasihan terhadap pencuri itu jika diazab oleh Allah”.
Saya ( penulis ) katakan, “Orang lelaki itu ridha dengan qadha Allah, oleh karena itu Allah menambahkan padanya rasa belas kasihan terhadap si pencuri yang mengambil uangnya. Itu adalah keutamaan ridha dengan qadha dan qadar Allah”.

Abbad bin Bisyr dan Keridhaannya kepada Qadha Allah

Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a., dia berkata, “Kami berangkat dengan Rasulullah saw. dalam perang Dzaatu Riqaa` dari kebun kurma. Lalu seseorang dari kami mendapatkan seorang wanita dari orang-orang musyrik yang kala itu suaminya sedang tidak ada. Ketika Rasulullah saw. bersama tentara muslim pulang, suami wanita musyrik itu kembali ke rumahnya dan tidak mendapati isterinya. Ketika diberitahu tentang apa yang terjadi, dia bersumpah untuk membunuh sahabat Muhammad. Maka dia pun mengejar Rasulullah saw..
Rasulullah saw. kemudian singgah di suatu tempat. Lalu beliau bertanya, “Siapakah yang akan menjaga kami malam ini?” Lalu seorang Muhajirin dan seorang Anshar menawarkan diri untuk berjaga-jaga malam itu. Keduanya berkata, “Kami wahai Rasulullah”.
Lalu Rasulullah saw. bersabda kepada mereka, “Kalau demikian, berjaga-jagalah di ujung jalan lembah ini”.
Kedua sahabat itu adalah Ammar bin Yasir dan Abbad bin Bisyr al-Anshari.
Ketika keduanya pergi menuju ujung jalan lembah itu, orang Anshar berkata kepada orang Muhajirin, “Engkau meinginginkan saya berjaga-jaga di awal malam atau di akhirnya?”
Dia menjawab, “Berjaga-jagalah di akhir malam”.
Maka orang Muhajirin itu pun merebahkan diri lalu tertidur, sedangkan Abbad bin Bisyr al-Anshari menunaikan shalat.
Lalu seorang lelaki datang. Ketika dia melihat seorang lelaki sedang berdiri, dia pun tahu bahwa dia adalah penjaga pasukan muslim. Lalu dia pun memanahnya. Maka Abbad al-Anshari mencabut panah yang menancap di tubuhnya lalu menjatuhkannya dengan tetap menunaikan shalat. Kemudian orang musyrik itu kembali memanahnya. Orang Anshar itu pun kembali mencabutnya dan meletakkannya dengan tetap menunaikan shalat. Kemudian dia ruku’ dan berkata kepada temannya, orang Muhajirin, “Bangunlah, saya terkena panah”.
Ketika melihat kedua orang tersebut, orang musyrik itu pun tahu bahwa orang yang dia panah telah mengetahuinya. Maka maka dia pun loncat dan langsung melarikan diri.
Ketika orang Muhajirin itu melihat darah mengalir dari orang Anshar tersebut, dia berkata, “Subhanallah, mengapa engkau tidak membangunkan saya ketika panah pertama mengenaimu?!”
Orang Anshar itu menjawab, “Ketika itu saya sedang membaca sebuah surah Al-Qur`an. Saya tidak ingin memotongnya sampai menyelesaikannya. Ketika panah-panah terus menerus mengenai saya, maka saya ruku’ dan saya memberitahu kamu. Demi Allah, seandainya bukan karena hilangnya sebuah gigi yang Rasulullah saw. perintahkan saya untuk menjaganya, pasti jiwa saya terputus terlebih dahulu sebelum saya memotong bacaan saya atau menyelesaikannya”.
Ketika itu Abbad bin Bisyr melakukan shalat dengan membaca surah al-Kahfi, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi di dalam kitab Dalaa`ilun Nubuwwah.
Sahabat tersebut tetap teguh di tempatnya berdiri menunaikan shalat walaupun anak-anak panah menembus dirinya. Dia ridha kepada qadha Allah. Ketika banyak anak panah yang mengenai dirinya, dia pun ruku’ untuk membangunkan sahabatnya.

TOBAT HUBAR IBNUL ASWAD AL-QURASYI

Hubar ibnul Aswad adalah salah seorang musyrikin Quraisy. Dia telah banyak menyakiti Rasulullah saw. dan kaum Muslimin. Dia telah melakukan dosa  besar ketika dia menghadang perjalanan putri Rasulullah saw., Sayyidah Zainab r.a. di hari dia keluar dari Mekah untuk menemui ayahnya di Madinah untuk hijrah setelah Perang Badar al- Kubra.
    Hubar ibnul Aswad menusuk untanya hingga ia jatuh, padahal ia saat itu sedang hamil, kehamilannya pun gugur. Lalu dia jatuh sakit sampai setelah dia tiba di Madinah. Rasulullah saw. menghalalkan darahnya dan memerintahkan untuk membakarnya. Kemudian beliau meralat kembali perintahnya dengan melarang membakarnya karena itu merupakan azab Allah swt. semata. Jadi, cukup dengan membunuhnya.
    Akan tetapi, Hubar ibnul Aswad mendapat rahmat Allah swt. lalu dia bertobat dan masuk Islam. Dia pun turut membaiat Rasulullah saw.. Islamnya pun baik dan dia mati syahid di jalan Allah dalam Perang Ajnadin di wilayah Syam tahun  14 H.

Empat Sifat

Seseorang bertanya kepada Hatim al-Asham, “Berdasarkan apa kamu bangun tawakkalmu kepada Allah?”
Hatim menjawab, “Berdasarkan empat hal sebagai berikut.
1.    Aku tahu bahwa rezekiku tidak akan diambil oleh orang lain, maka hatiku pun menjadi tenang.
2.    Aku tahu bahwa pekerjaanku tidak akan dikerjakan oleh orang lain, maka aku pun menyibukkan diri dengan itu.
3.    Aku tahu bahwa kematian pasti akan mendatangiku secara tiba-tiba, maka aku pun segera menyiapkan diri menghadapinya.
4.    Aku tahu bahwa aku tak akan lepas dari pandangan Allah di mana pun aku berada, maka aku pun merasa malu pada-Nya.
Ada lagi seseorang yang bertanya padanya, “Wahai Hatim, bagaimana shalatmu?”
Dia menjawab, “Aku segera berdiri ketika datang seruan, kemudian aku berjalan dengan tenang, aku akan mulai dengan niat, lalu aku takbir dengan mengagungkan Allah, aku membaca dengan tartil dan penuh pikir, aku ruku’ dengan khusyu, aku sujud dengan penuh tawadhu, aku salam dengan berdasarkan sunnah, aku serahkan shalatku dengan ikhlas kepada Allah swt. dan aku selalu merasa cemas kalau-kalau Allah tidak menerima shalatku.” 

TOBAT IBRAHIM AL-JIBLI

    Abdul Wahid bin Muhammad bin Abban al-Farisi berkata, “Aku pernah bertemu dengan Ibrahim al-Jibly di Mekah setelah dia pulang ke kampung halamannya dan dia menikah dengan putri pamannya. Dia berjalan melintasi perkampungan dengan tidak memakai alas kaki. Dia menceritakanku bahwa ketika dia pulang ke kampung halamannya dan menikah, ternyata dia sangat tergila-gila dengan seorang anak pamannya, sampai-sampai dia tidak mau meninggalkannya sejenak pun.”
    Dia berkata, “Pada suatu malam aku pun merenungi kenapa sering ingat memikirnya, sehingga membuatku tergila-gila padanya. Aku berkata kepada diriku, “Ini tidak baik dan apa yang akan aku jawab di hari Kiamat nanti jika dalam hatiku ada perasaan seperti ini. Aku pun segera berwudhu, lantas aku shalat dua rakaat dan berdoa, ‘Wahai Tuhanku, kembalikanlah hatiku kepada yang lebih utama.’”
    Ketika esok harinya, wanita itu terkena demam panas dan pada hari ketiganya dia meninggal dunia. Aku pun berniat untuk pergi dan keluar dari kampungku dengan tidak memakai alas kaki sampai aku tiba di Mekah.79

Wafat di Ka

Ibnu Jauzi rahimahullah menceritakan dari Abdul Aziz bin Abi Ruwad,  dia berkata, “Ada sekelompok manusia yang datang ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Di antara mereka ada seorang wanita yang selalu berkata, ‘Mana rumah Tuhanku?’
Orang-orang terus berkata padanya, ‘Sebentar lagi akan kau lihat.’
Ketika mereka sudah sampai ke Baitullah, mereka berkata kepada wanita itu, ‘Itu rumah Tuhanmu, sudahkah kamu lihat?’
Wanita itu masuk ke Baitul Haram sambil menunduk dan berkata, ‘Ini rumah Tuhanku. Ini rumah Tuhanku.’
Ketika  dia menyentuh Ka’bah al-Musyarrafah, dia meletakkan keningnya di dinding Ka’bah, dia tempelkan wajah dan mulutnya di sana dan dia bergantung di kiswahnya. Ketika tubuhnya diangkat dari tempat itu, ternyata dia sudah wafat.”