TOBAT WANITA YANG BERZINA

Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan dari Abi Nujaidah Imran bin Hushain al-Khuza’i r.a. bahwa ada seorang dari kabilah Juhainah mendatangi Rasulullah saw dan wanita hamil dari hasil perzinaan. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah melanggar larangan zina, hukumlah aku.”
    Rasulullah saw. pun memanggil wali wanita itu dan berkata kepadanya, “Uruslah dia dengan baik. Apabila nanti dia telah melahirkan, bawalah kepadaku.”
    Orang itu pun telah melaksanakannya. Rasulullah memerintahkan agar pakaian wanita itu dikencangkan (agar tidak tersingkap) kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya, setelah itu beliau menshalatkannya. Umar berkata kepada beliau, “Apakah engkau menshalatkan orang yang telah berzina, wahai Rasulullah?”
    Beliau berkata kepadanya, “Wanita ini telah bertobat dan jika tobatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang dari penduduk Madinah maka akan mencukupinya. Apakah kamu telah mendapatkan yang lebih baik dari orang yang berjuang dengan jiwa untuk Allah swt.?”
    Hadits ini memaparkan dengan jelas bahwa sesungguhnya melaksanakan hukuman atas orang-orang yang berdosa di dunia dapat menghapuskan dosa. Dan sesungguhnya wanita itu dengan pengakuannya atas dosa besar yang telah dilakukannya kemudian telah dilaksanakannya hukuman terhadapnya berarti ia telah luput (suci) dari dosanya. Oleh karena itu, Rasulullah saw. mau menshalatkannya, dan shalat beliau bagi si mayit adalah syafaat dan rahmat dengan izin Allah.
    Dalam hadits tersebut juga disebutkan keinginan yang begitu kuat dari wanita tersebut, sehingga Rasulullah saw. membiarkannya sampai ia melahirkan anaknya. Kemudian di hadits lain disebutkan sampai ia menyusui bayinya, menyapihnya, dan ia tetap datang kepada beliau agar Nabi sudi melaksanakan hukuman had atas dirinya, dan itu adalah tanda-tanda tobat yang benar.
    Bisa saja wanita itu lari dari tindakan hukuman dan telah diberikan waktu lebih dari sekali. Akan tetapi, tekadnya untuk menyucikan diri dari dosa,  membuat dia berusaha menyucikan diri dan mengikuti Tuhannya. Dan dia telah tobat dengan taubatan nasuha yang diterima dan Rasulullah saw. menyaksikan tobatnya yang baik serta diterima oleh Allah swt..

0 comments:

Post a Comment