Wanita yang Mengadukan Khalifah kepada Allah

Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan dari Abbas bin Hisyam al-Kalabi, dia berkata, “Khalifah Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan mengutus sebuah pasukan ke wilayah Yaman. Di sana mereka menetap selama beberapa tahun. Suatu malam ketika Khalifah berada di Damaskus, dia berkata, ‘Demi Allah, malam ini aku akan memantau kota Damaskus dan aku ingin mendengar apa tanggapan masyarakat tentang pasukan yang aku kirim bertahun-tahun hingga kubuat mereka membujang dan aku tahan harta mereka?’
Ketika  dia sedang melewati beberapa jalan di kota Damaskus, tiba-tiba  dia mendengar suara sorang wanita yang sedang shalat. Ketika wanita itu hendak menuju pembaringannya untuk tidur dia berkata, ‘Ya Allah Yang mengerahkan kemuliaan, yang menurunkan kitab dan yang memberi asa serta cita-cita, aku mohon kepada-Mu untuk mengembalikan suamiku yang jauh untuk melepas luka laraku dan menyejukkan jiwaku dan aku mohon kepada-Mu untuk mengadili Abdul Malik bin Marwan yang telah melakukan semua ini kepada kami.’ Kemudian  dia melantunkan sebuah syair,

Malam semakin larut, air mata terus bercucuran
Hatiku dicabik oleh luka lara dan kesedihan
Aku berusaha melewati malam ini
Dengan memandang bintang gemintang
Namun hatiku terus menahan pilu
Bila sebuah bintang lenyap dalam kegelapan malam
Mataku akan menangkap bintang lain yang sedang muncul
Kalau kukenang apa yang pernah ada di antara kita
Aku rasakan hatiku semakin tercabik-cabik
Setiap kekasih yang ingat pada kasihnya
Selalu ingin berjumpa setiap hari
Arasy pun bergoncang melihat rinduku yang meluap-luap
Engkaulah yang diseru para hamba dan mendengarkan seruan itu
Seruan-Mu dalam senang dan susah adalah seruan yang sesungguhnya
Menunaikan hajat di antara manusia dengan segera

Khalifah Abdul Malik bertanya kepada pengawalnya, ‘Tahukah kamu rumah siapa ini?’
‘Ya, ini rumah Yazid bin Sinan.’
‘Siapakah wanita itu?’ tanya Khalifah lagi.
‘Itu istrinya.’
Pada pagi harinya, Khalifah Abdul Malik bertanya kepada para pembantunya, ‘Berapa lamakah seorang istri bisa bersabar berpisah dengan suaminya?’
Mereka menjawab, ‘Enam bulan.’
Akhirnya Khalifah menginstruksikan agar sebuah pasukan dalam peperangan tidak boleh tinggal (di medan perang) lebih dari enam bulan.”

Akan Muncul dari Orang Rusak Orang yang Saleh

Dalam kitab Siyar A’lamin Nubala`, adz-Dzahabi meriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah, “Beberapa orang anak muda datang menemui Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Mereka berkata, ‘Sesungguhnya ayah kami sudah wafat dan dia meninggalkan harta yang sekarang berada di tangan paman kami; Hamid al-Amji.’
Umar lalu memanggil Hamid al-Amji. Setelah dia datang Umar berkata kepadanya, “Engkau yang mengatakan,

Hamid yang rumahnya diguncang
Teman arak, beruban dan botak
Datang masa tua dalam cinta pada minuman
Dulu  dia mulia, tetapi dia tidak bisa lepas

Hamid menjawab, “Ya.”
“Kalau demikian, aku akan menegakkan hukum had kepadamu karena kamu telah mengakui meminum khamar dan tidak akan lepas darinya.”
Hamid berkata, “Tidakkah kamu pernah mendengar firman Allah,
KHAT
 “Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah engkau melihat bahwa mereka mengembara di setiap lembah, dan bahwa mereka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya)?” (asy-Syu’araa`: 224—226)

Umar berkata, “Adalah lebih baik bagimu wahai Hamid meninggalkan semua itu. Aku rasa kamu telah lepas dari tuduhan ini. Celakalah kamu Hamid, ayahmu adalah seorang yang saleh, tetapi kamu seorang yang jahat.”
Dia berkata, “Semoga Allah memperbaikimu, siapa di antara kita yang benar-benar serupa dengan ayahnya? Ayahmu sendiri adalah seorang yang jahat, tetapi kamu seorang yang shaleh.”
Umar melanjutkan, “Para pemuda ini mengatakan bahwa ayah mereka telah wafat dan menitipkan harta mereka padamu.”
“Mereka benar.” Lalu, dia datang membawa cap dari ayah mereka.
Hamid melanjutkan, “Aku telah membiayai mereka dari uang pribadiku, dan ini harta mereka aku serahkan dalam kondisi sempurna.”
Umar berkata, “Tidak ada yang lebih pantas memiliki uang ini daripadamu.”
Hamid berkata, “Apakah harta itu akan kembali kepadaku, padahal dia baru saja lepas dariku?”

Qaisabah bin Kultsum Dan Kelapangan Setelah Kesempitan

Ibnu al-Kalabi menceritakan dari ayahnya, "Suatu kali Qaisabah bin Kultsum as-Sukuni –salah seorang pembesar Yaman- berniat untuk melaksanakan haji. Pada waktu itu masyarakat Arab di masa jahiliah sering melaksanakan haji dan mereka tidak pernah saling mengganggu satu sama lain.

Dalam perjalanan menuju Mekah ia dihadang oleh suku Bani Amir bin Aqil. Kemudian mereka menawannya dan merampas harta bendanya serta seluruh perbekalannya. Setelah itu mereka menjebloskannya ke dalam penjara. Qaisabah mendekam di dalam penjara itu selama tiga tahun. Di negerinya; Yaman, kabar yang tersebar adalah bahwa ia diculik jin.

Qaisabah sudah putus asa akan datangnya bantuan. Ia ditempatkan di rumah seorang wanita tua dari Bani Amir. Pada suatu hari yang sangat dingin, ia berkata pada wanita itu: "Apakah engkau izinkan aku untuk memanaskan tubuh sebentar di tempat yang di sinari matahari karena dingin ini cukup menyiksaku."
Wanita itu menjawab: "Silahkan."

Saat itu ia mengenakan jubah biru yang menjadi pakaian khas Yaman. Ia mulai merangkak dengan rantai yang membelenggunya kemudian ia naik ke tempat yang agak tinggi untuk mendapatkan cahaya matahari. Ia layangkan pandangannya ke arah Yaman. Perasaannya membuncah dan akhirnya ia menangis. Kemudian ia melayangkan pandangannya ke langit dan berdoa: "Ya Allah pencipta langit, lapangkanlah apa yang aku derita saat ini."

Di saat seperti itu tiba-tiba terlihat seorang penunggang kuda. Qaisabah mengisyaratkan padanya untuk mendekat. Penunggang kuda itu mendekat dan bertanya: "Apa yang engkau inginkan?"
"Engkau hendak kemana?" tanya Qaisabah.
"Aku hendak ke Yaman," jawab laki-laki itu.
"Engkau siapa?"
"Aku Abu Thamhan al-Qini." 

Abu Thamhan bertanya: "Dan engkau siapa? Aku melihat sifat-sifat baik dari penampilanmu dan pakaian para raja sementara engkau berada di daerah yang tidak memiliki raja?"
"Aku adalah Qaisabah bin Kultsum as-Sukuni. Aku berniat pergi haji pada tahun sekian tapi penduduk daerah ini menawanku dan memperlakukanku seperti yang engkau lihat sekarang."
Abu Thamhan melepaskan rantai dan belenggunya. Abu Thamhan menangis melihat kondisi seorang raja seperti itu. Qaisabah bertanya padanya: "Maukah engkau memiliki seratus onta merah?"
"Tentu aku sangat mau."
"Turunlah."

Kemudian Qaisabah menulis sepucuk surat di atas sehelai pelepah kayu yang terdapat di sekitarnya dengan tulisan al-humairi yang merupakan tulisan penduduk Yaman. Surat itu ditujukan pada saudaranya agar ia memberi Abu Thamhan seratus ekor unta. Di dalam surat itu ia juga menulis beberapa bait syair. Qaisabah berkata padanya: "Bacakan ini pada kaumku maka mereka akan memberimu seratus ekor unta merah."

Diantara bait syair yang ditulis oleh Qaisabah adalah sebagai berikut:

Mereka sampai di Bani Kindah bersama seluruh raja
Dimana orang-orang mulia berjalan mengendarai unta
Ketika mereka mengembalikan kuda dengan lima puluh sapi
Mereka giring semuanya berikut barangnya yang berat

Kemudian Abu Thamhan menyampaikan surat Qaisabah tersebut kepada saudaranya al-Jun bin Malik. Lalu ia berkata padanya: "Wahai tuan, aku akan menunjukkan padamu dimana Qaisabah berada dan ia telah menjanjikan upahnya adalah seratus ekor unta merah untukku."
"Itu hakmu."

Abu Thamhan menerangkan dimana Qaibasah berada. Setelah al-Jun bin Malik membaca surat itu ia memerintahkan para pembantunya untuk memberi Abu Thamhan seratus ekor unta merah. Kemudian al-Jun bin Malik dan Qais bin Ma'dikarib al-Kindi bersama pasukannya berangkat menuju Bani Amir untuk membebaskan Qaisabah dari tawanan mereka. Banyak diantara Bani Amir yang terbunuh waktu itu. Akhirnya Qaisabah dapat dibebaskan. Begitulah, datangnya kelapangan setelah kesempitan dengan doa dan kembali kepada Allah. 

TOBAT WAHSYI DARI HABASYAH

Dikisahkan oleh Ibnu Katsir bahwa namanya adalah Wahsyi Bin Harb Abu Dasmah. Dia adalah hamba sahaya Jubair bin Muth’im di Mekah. Dia terkenal pandai melempar al-harbah, yaitu nama salah satu senjata tentara perang Habasyah yang namanya dinisbatkan kepadanya.
    Ia dipanggil oleh tuannya Jubair bin Muth’im untuk turut bersamanya dalam Perang Uhud. Ia menjanjikan apabila ia dapat membunuh Hamzah bin Abdul Muththalib r.a., paman Nabi saw, ia akan memerdekakannya dan memberikan kebebasan kepadanya. Hal itu disebabkan karena paman Jubair bin Muth’im yaitu Tha’imah bin Uddi telah terbunuh pada peristiwa Perang Badar al-Kubra.
    Jubair bin Muth’im berkata kepadanya, “Keluarlah engkau bersama yang lain. Jika engkau dapat membunuh Hamzah, paman Muhammad sebagai balasan atas kematian pamanku Tha’imah bin Uddi, maka engkau bebas dan merdeka. Aku juga telah mendorong Hindun istri Abu Sufyan untuk membunuh Hamzah dan aku janjikan kepadanya hadiah.”
    Maka, keluarlah Hindun binti Utbah bersama tentara Quraisy dan ikut pula bersamanya sebagian istri-istri mereka dalam memotivasi Wahsyi apabila ia lewat di depannya seraya berkata, “Ayo maju! Abu Dasmah cari dan terus cari.”
    Membunuh Hamzah r.a. bagi Wahsyi yang hamba sahaya itu sama dengan kemerdekaan dan kebebasan dari penghambaan dan tentunya merupakan hadiah yang sangat besar. Ketika terjadi peperangan sengit antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin dalam peristiwa Perang Uhud. Wahsyi hanya menunggu, tidak ikut dalam peperangan itu akan tetapi ia mengintai kesempatan untuk dapat menghunus tombaknya ke tubuh Hamzah demi kemerdekaannya.
    Di tengah-tengah peperangan, Hamzah pun dengan gagah berani terus memerangi orang-orang kafir. Orang-orang takut akan pedangnya dan tidak ada seorang pun yang berani menyerangnya. Di tengah-tengah peperangan antara Hamzah dan Siba’ bin Abdul ‘Uzza yang dijuluki dengan Abu Nayyar, Hamzah menghujamkan pedangnya ke tubuhnya. Dan Wahsyi memanfaatkan kesempatan ini untuk membunuh Hamzah (Singa Allah) demi kebebasannya hingga jatuhlah Hamzah menjadi syahid di medan perang.
    Lalu, kembalilah Wahsyi ke perkemahan setelah ia merdeka dan mendapatkan apa yang ia inginkan, sedangkan Hindun binti ‘Utbah memainkan sandiwaranya terhadap jasad Hamzah. Ia pun mengeluarkan hatinya lalu dikunyah dan disemburkannya dan ia pun memberikan seluruh perhiasan yang ia miliki kepada Wahsyi.
    Tinggallah Wahsyi di Mekah dalam keadaan bebas merdeka hingga sampai hari Fathu Mekah. Ia pun melarikan diri dari sana ketika tentara kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah saw. masuk, karena takut pembalasan atas apa yang telah ia perbuat dengan membunuh Hamzah r.a..
    Wahsyi melarikan diri ke Thaif, ketika keluarganya masuk Islam. Wahsyi berpikir untuk melarikan diri ke Syam atau Yaman. Ketika ia duduk sedih sambil merenungkan cara melarikan diri, datanglah kepadanya seorang laki-laki dan ia berkata kepadanya, “Celaka kamu, demi Allah, dia tidak akan membunuh seseorang yang masuk agamanya dan mengucapkan syahadat dengan benar.”
    Yang laki-laki itu maksudkan adalah Rasulullah saw.. Ketika ia mengatakan itu kepadanya, tenanglah hati Wahsyi, lalu pergilah ia menemui Rasulullah, seraya bertobat dan masuk Islam di Madinah kemudian ia mengucapkan syahadat dengan penuh keyakinan, “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.” Pada saat Nabi melihatnya, beliau pun berkata kepadanya, “Apakah engkau yang bernama Wahsyi?”
    Ia menjawab, “Benar, wahai Rasulullah.”
    Rasulullah berkata kepadanya, “Duduklah dan ceritakan kepadaku bagaimana engkau membunuh Hamzah.”
    Lalu Wahsyi bercerita kepada Nabi tentang apa yang terjadi di Perang Uhud. Ketika ia telah menyelesaikan ceritanya, Rasulullah saw. berkata, “Celaka kamu, enyahlah engkau dari hadapanku dan jangan perlihatkan lagi wajahmu di depanku.” Nabi pun memaafkannya dengan syarat beliau tidak mau melihatnya di hadapan beliau.
    Begitulah keadaan Wahsyi sampai Rasulullah saw. wafat. Kemudian ia ikut serta dalam peperangan Yamamah. Dengan senjata tombaknya ia dapat membunuh Musailamah al-Kadzdzab yaitu orang yang mengaku sebagai nabi pada peristiwa al-Hudaiqah.
    Di tangannya telah gugur orang terbaik yaitu Hamzah dan di tangannya pula sebab mengapa ia dapat membunuh orang yang paling jahat, yaitu Musailamah al-Kadzdzab.

TOLONGLAH DOSAKU... TOLONGLAH DOSAKU...

Al-Hakim meriwayatkan dari Muhammad bin Abdillah bin Muhammad bin Jabir bin Abdillah dari ayahnya dari kakeknya r.a. berkata, “Ada seseorang yang datang kepada Rasulullah saw. seraya berteriak, ‘Tolonglah dosaku... tolonglah dosaku...!!’
    Dia meneriakkan kata-katanya ini dua atau tiga kali, Rasulullah saw berkata kepadanya, ‘Katakanlah, ya Allah ampunan-Mu lebih luas daripada dosa-dosaku, rahmat dan kasih sayang-Mu lebih aku harapkan daripada amal perbuatanku.’
    Kemudian beliau berkata, ‘Kembalilah.’ Maka orang itu kembali, kemudian berkata, ‘Berdirilah, sesungguhnya Allah telah mengampunimu.’32
    Begitulah, Rasulullah saw. telah mengisyaratkan bahwa meminta maaf dan ampun kepada Allah tidak perlu seorang hamba harus meratap dan berteriak-teriak, melainkan cukup dia memohon dan berdoa kepada Tuhannya meminta magfirah, rahmat, serta ampunan seperti yang disebutkan dalam hadits Rasulullah saw.. Bacaan istigfar dan tobat itu banyak bentuknya. Dan yang terpenting dalam hal ini adalah kejujuran bersama Allah swt..

Budak Wanita yang Salehah

Hasan bin Shalih bin Hay rahimahullah menceritakan bahwa dia pernah menjual seorang budak wanita. Ketika sudah berada di tangan pembelinya, budak itu selalu melaksanakan qiyamullail dan membangunkan orang-orang di sekitarnya untuk juga melaksanakan qiyamullail. Dia akan berteriak, “Shalat...shalat....”
Orang-orang bertanya, “Apakah fajar sudah terbit?”
Dia berkata, “Belum, belum terbit, tetapi apakah kalian tidak shalat, kecuali yang wajib saja?”
“Ya, kami tidak shalat kecuali yang wajib saja,” jawab mereka.
Akhirnya, dia kembali kepada tuannya yang dulu, Hasan bin Shalih. Dia berkata kepada tuannya, “Tuanku, kau telah menjualku kepada kaum yang buruk. Mereka tidak shalat kecuali yang wajib saja. Biarkan aku kembali kepadamu.” Akhirnya, Hasan menerimanya kembali.

Ini Titipan Kamu Dulu

Khalifah Abbasiyah, al-Mansur memanggil Imam Abu Hanifah an-Nu’man, lalu memberinya uang sejumlah sepuluh ribu dirham, tetapi uang itu ditolak oleh Abu Hanifah dan dia segera pergi ke masjid. Para pembantu Khalifah datang ke masjid dan memaksanya untuk menerima uang itu. Akhirnya, Abu Hanifah menyuruh mereka meletakkan uang itu di kas masjid. Mereka meletakkannya di sana kemudian pergi.
Uang itu tetap berada di kas masjid, tidak pernah disentuh oleh Abu Hanifah sampai dia wafat. Putranya, Hamad, tidak berada di rumah saat ayahnya wafat. Ketika dia telah kembali dari perjalanannya, dia membawa uang itu kepada Hasan bin Qahtabah (gubernur daerah itu, pent.). Dia berkata kepada penjaga rumah Hasan, “Katakan kepada Hasan, Hamad bin Abu Hanifah ingin berjumpa.”
Ketika sudah masuk, Hamad berkata kepada sang gubernur, “Aku mendapatkan dalam wasiat ayahku, ‘Seandainya aku wafat, bawalah uang ini kepada Hasan dan katakan kepadanya ini harta yang kamu titipankan dulu kepada kami.’ Ketika Hasan melihat uang itu, dia menangis dan berkata, ‘Semoga Allah merahmati ayahmu. Dia sangat menjaga agamanya ketika banyak orang yang mengorbankan agamanya. Beginilah seharusnya ulama-ulama besar dan siapakah yang lebih besar dan agung dari Abu Hanifah?’
Semoga Allah merahmati Abu Hanifah an-Nu’man, seorang pendiri mazhab hanafi yang terkenal.