A'isyah dan Kegemarannya Bersedekah di Jalan Allah

Diriwayatkan dari Ummu Dzarr, dan dia pernah berkunjung ke tempat A'isyah, bahwasannya dia berkata, "Abdullah bin Zubair mengirim kepada A'isyah dua buah karung yang berisi seratus delapan puluh ribu dirham. Kemudian A'isyah membagi-bagikannya kepada orang-orang. Hingga ketika waktu sore tiba, tidak satu dirham pun dari uang tersebut yang tersisa. Lalu A'isyah berkata kepada budak perempuannya, "Ambilkan saya makanan untuk berbuka". Maka budak perempuannya itu pun mengambilkan sepotong roti dan minyak untuknya. Lalu dia berkata kepada A'isyah, "Sebenarnya, dengan satu dirham dari harta yang engkau bagikan hari ini, engkau dapat membeli sepotong daging untuk kami". Maka A'isyah berkata pada budaknya tersebut, "Janganlah kamu menyalahkan saya seperti itu. Seandainya saja tadi kamu mengingatkan saya, maka sudah barang tentu saya akan membelikannya".  Maksudnya dia akan membelikan buat budak perempuannya tersebut daging yang disukainya, bukan membelinya buat dirinya sendiri. Hal itu dilakukannya karena dia ridha dengan hanya makan roti dan minyak yang dipunyainya. Dan tidak akan menjadi bosan dengan makanannya itu. Semoga Allah meridhainya.

AKU MEMOHON AGAR UMUR PENUTUPKU DIJADKAN YANG TERBAIK

Sa’id al-Azraq al-Bahili berkata, “Pada suatu malam aku melaksanakan thawaf di Ka’bah. Ketika aku sedang thawaf, tiba-tiba ada seorang wanita di dalam Hijr Isma’il menghadap ke Ka’bah dengan tangisannya yang tersedu-sedu. Aku pun mendekatinya dan dia sedang bermunajat, ‘Wahai Yang tidak terlihat oleh mata dan tidak terbayang oleh angan dan pikiran, Yang tidak berubah dengan segala kejadian, Yang tidak bisa direka-reka oleh mereka yang mereka-reka.
    Wahai Yang Mahatahu akan beratnya gunung-gunung, takarannya lautan, jumlah tetesan air hujan, dan jumlah daun-daun pohon, jumlah apa ditutupi kegelapan malam dan apa yang disinari oleh terangnya siang dan tak ada yang ditutupi dari-Nya oleh langit satu langitpun dan oleh bumi satu bumipun, tidak pula gunung dengan segala keterjulangannya dan laut dengan segala kedalamannya, aku memohon kepada-Mu agar Engkau menjadikan umur terbaikku adalah akhirnya, pekerjaan terbaikku adalah penutupnya, hari terbaikku adalah hari pada saat aku bertemu dengan-Mu, waktu-waktu terbaikku adalah pada saat aku meninggalkan kehidupan ini dari negeri yang fana menuju ke negeri yang kekal dan abadi, negeri tempat Engkau mengaruniakan orang-orang yang telah Engkau cintai dari para wali-wali-Mu, dan tempat di mana Engkau menghinakan orang-orang yang telah Engkau murkai dari para musuh-musuh-Mu. Aku memohon kepada-Mu wahai Tuhan-ku kesehatan yang sempurna untuk kebaikan dunia dan akhirat sebagai karunia nikmat atasku wahai Yang Mahaagung dan Maha Pemurah.
    Kemudian wanita itu teriak sampai akhirnya dia pingsan tidak sadarkan diri.86
KATA AKHIR

    Setelah perjalanan mulia yang begitu semerbak dan dirindukan ini, di bawah naungan tobat dan orang-orang yang bertobat dan kembali ke jalan Allah swt., kita memohon kepada Allah agar senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita agar dapat melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai baik perbuatan maupun perkataan, karena Allah Yang Mahakuasa atas hal itu.
    Tobat adalah jalan kebaikan dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Allah swt. berfirman, “Bertobatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (an-Nur:  31)
    Tobat itu adalah untuk semua, orang yang bermaksiat dan berdosa dan juga bagi yang beriman, dan Rasulullah saw. selalu beristghfar dan tobat kapada Allah setiap harinya sebanyak tujuh puluh kali dan dalam riwayat lainnya disebutkan sampai seratus kali. Rasulullah saw. bersabda,

“Demi Allah, sesungguhnya aku selalu beristigfar dan bertobat kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.”87
    Beliau juga bersabda,

“Wahai manusia, bertobatlah kalian kepada Allah dan beristigfarlah kepada-Nya, sesungguhnya aku selalu bertobat kepada-Nya setiap hari seratus kali.”88
    Pintu tobat akan selalu terbuka bagi setiap hamba Allah kecuali pada dua keadaan. Rasulullah saw. bersabda,

“Barangsiapa yang bertobat sebelum matahari terbit dari ufuk barat maka Allah akan mengampuninya.”89
    Dan keadaan kedua adalah,

“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla menerima tobat seorang hamba sebelum ruhnya sampai kerongkongan.” 90
    Adapun selain dua keadaan ini, Rasulullah saw. bersabda, 

“Sesungguhnya Allah Ta’ala selalu membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk mengampuni mereka yang melakukan dosa di siang hari, dan membentangkan tangan-Nya di siang untuk mengampuni mereka yang melakukan dosa di malam hari sampai waktu terbitnya matahari dari ufuk barat.”91
    Syarat untuk diterimanya tobat itu adalah seperti disebutkan oleh para ulama ada tiga. Apabila maksiat itu adalah maksiat antara hamba dan Tuhan-nya yaitu: membersihkan diri dari perbuatan itu, menyesali perbuatan itu dan bertekad untuk tidak kembali melakukannya lagi selamanya. Dan jika maksiat itu berkatan dengan hak-hak manusia, selain syarat tersebut di atas ditambah lagi dengan syarat yang keempat yaitu mengembalikan hak-hak mereka dan kezaliman atas mereka.
    Kita memohon kepada Allah, semoga Allah senantiasa menerima amal saleh kita ikhlas karena-Nya. Semoga Allah mengampuni kesalahan kita karena sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat dan Maha Penyayang, dan semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita Muhammad saw., kepada keluarga, dan sahabat beliau.

Ibrahim al-Harbi dan Keridhaannya kepada Allah

Ibrahim al-Harbi berkata, “Saya tidak pernah mengadukan demam yang saya derita kepada ibu, saudari, istri ataupun anak-anak saya. Lelaki adalah orang yang mampu menyembunyikan kesusahannya dan tidak menyusahkan keluarganya.
Saya menderita pusing kepala sebelah ( migran ) selama empat puluh lima tahun dan saya tidak pernah memberitahukannya kepada seorang pun. Dan selama dua puluh tahun saya melihat dengan satu mata, dan saya tidak pernah memberitahukannya kepada orang lain. Dan selama tiga puluh tahun saya lewatkan dengan makan dua potong roti. Jika ibuku atau saudara perempuanku datang membawakannya, maka saya pun memakannya. Jika mereka tidak datang membawakannya, maka saya pun menahan lapar dan dahaga hingga esok malam.
Saya juga pernah menanggung kebutuhan orang lain, hingga akhirnya kami kehabisan makanan pokok. Maka istriku pun berkata, “Anggaplah kita berdua bisa bersabar, akan tetapi apa yang dapat kita lakukan terhadap dua gadis kecil kita ini? Maka berikan padaku sebagian bukumu, lalu kita jual atau kita gadaikan”.
Namun saya merasa sayang untuk melakukannya. Maka saya katakan kepada istriku, “Kita cari hutangan saja untuk memenuhi kebutuhan mereka berdua, dan berilah saya kesempatan hingga satu hari satu malam lagi”.
Ketika itu kami mempunyai rumah kecil di lorong rumah kami yang di dalamnya terdapat buku-buku saya. Di sanalah saya menyalin dari buku lain dan meneliti. Ketika saya sedang berada di dalam rumah kecil itu, tiba-tiba seseorang mengetuk pintu. Lalu saya bertanya kepadanya, “Siapa itu?” Dia menjawab, “Salah seorang tetanggamu”.
Maka saya katakan kepadanya, “Masuklah”.
Dia berkata, “Matikanlah lampunya, maka saya akan masuk”.
Maka saya pun menutupi lampu yang ada di dalam rumah saya, lalu saya katakan kepadanya, “Masuklah”.
Lalu dia pun masuk dan meninggalkan sesuatu di samping saya dan langsung pergi. Lalu saya membuka penutup lampu. Ketika itu saya melihat sebuah selendang yang mahal yang di dalamnya terdapat bermacam-macam makanan dan lima ratus uang dirham. Maka saya pun segera memanggil istri saya, dan saya  katakan kepadanya, “Bangunkanlah anak-anak dan suruh mereka makan”. Keesokan harinya kami pun melunasi hutang kami dengan uang dirham tersebut. Dan hari-hari itu adalah saat-saat kedatangan orang-orang dari Khurasan untuk menunaikan haji. Ketika pada malam berikutnya, di saat saya sedang duduk di depan rumah, seseorang menuntun dua ekor onta yang membawa barang muatan di punggungnya. Orang itu bertanya-tanya tentang rumah al-Harbi. Ketika sampai kepada saya, saya katakan kepadanya, “Saya Ibrahim al-Harbi”. Lalu dia pun menurunkan muatan dari kedua onta tersebut dan berkata, “Barang-barang ini diberikan oleh seorang dari Khurasan untukmu”.
Maka saya pun bertanya kepadanya, “Siapakah dia?”
Dia menjawab, “Maaf, dia telah menyumpah saya untuk tidak mengatakan siapa dia”.
Saya ( penulis ) berkata, “Inilah buah dari keridhaan kepada Allah ta’ala. Maka barang siapa yang ridha dengan qadha Allah, maka Allah ridha kepadanya dan hamba-hamba Allah pun akan mencintainya. Dan barang siapa tidak terima dengan qadha Allah, maka Allah membencinya dan hamba-hamba-Nya pun juga benci kepadanya.
Dan Allah mempunyai kehendak tersendiri atas setiap makhluk-Nya.

Imam ath-Thabari dan Kisah Abu Ghayyats al-Makki

    Muhammad bin Jarir ath-Thabari, di dalam kitab Tarikh-nya, mencatat, “Pada tahun 240 H saya berada di Mekkah. Ketika itu saya pernah melihat seorang lelaki dari Khurasan berseru, “Wahai orang-orang yang menunaikan haji, barang siapa menemukan sebuah bungkusan di dalam ikat pinggang yang di dalamnya terdapat seribu dinar lalu mengembalikan kepada saya, maka Allah melipatgandakan pahalanya”.
    Lalu seorang kakek-kakek dari Mekkah dari Mawali Ja’far bin Muhammad berdiri lalu berkata, “Wahai orang Khurasan. Negeri kami adalah negeri yang penduduknya miskin dan kondisinya sangat memprihatinkan. Perjalanan hari-harinya selalu dihitung dan musim hajinya selalu dinanti-nanti semua orang. Semoga uangmu itu ditemukan seseorang yang ingin mendapatkan imbalan yang halal darimu lalu dia mengembalikan uangmu itu”.
Lelaki dari Khurasan itu bertanya, “Berapa imbalan yang dia inginkan?”
Kakek-kakek itu menjawab, “Sepersepuluhnya. Yaitu seratus dinar”.
Lelaki dari Khurasan itu menjawab, “Tidak, saya tidak mau memberinya dengan jumlah tersebut. Biarlah Allah yang akan memberinya imbalan”.
Maka Ibnu Jarir ath-Thabari berfirasat bahwa kakek-kakek itulah yang menemukan uang tersebut. Lalu dia pun mengikutinya hingga sampai ke rumahnya. Lalu Ibnu Jarir ath-Thabari mendengar kakek-kakek itu memanggil seseorang, “Wahai Lubabah”.
Lubabah pun menjawab, “Ya Abu Ghayyats”.
Kakek-kakek itu berkata, “Saya sudah menemukan pemilik uang itu. Ketika itu dia sedang mengumumkan uangnya yang hilang, tanpa menawarkan imbalan. Lalu saya katakan kepadanya untuk menentukan imbalan bagi yang menemukannya. Maka dia bertanya, “Berapa?” Saya katakan kepadanya sepersepuluhnya. Namun dia tidak menyetujuinya, dan berkata, “Biarlah Allah yang akan memberinya imbalan”. Jadi apa yang dapat kita lakukan, sedangkan saya harus mengembalikan uang itu?”
Lubabah, isterinya, berkata kepadanya, “Kami hidup dalam kefakiran bersamamu selama lima puluh tahun. Sedangkan engkau mempunyai empat anak perempuan, dua orang saudara perempuan, saya, ibu saya dan engkau orang yang kesembilan. Penuhilah kebutuhan makanan dan pakaian kami dengan uang itu. Semoga suatu saat nanti Allah membuatmu kaya, kemudian engkau dapat mengembalikan uang ini kepada pemiliknya. Atau jika dia mau, hendaknya dia memberimu imbalan dan membayarmu”.
Kakek-kakek itu pun berkata kepada isterinya, “Saya tidak mungkin melakukannya dan saya tidak pernah membakar lambungku setelah enam puluh delapan tahun”.
Isterinya ingin mengambil uang itu dan memberi pakaian serta makanan untuk keluarganya, lalu menunggu hingga Allah membuat kaya suaminya, jika sudah kaya dia akan mengembalikannya kepada pemiliknya.
Akan tetapi sang lelaki yang beriman tersebut menolak pendapat yang tidak benar itu, dan berkata kepada isterinya, “Saya tidak mau membakar lambungku dengan api”..
Keesokan harinya, orang dari Khurasan itu datang lagi dan mengumumkan tentang uangnya yang hilang, sebagaimana dilakukannya kemarin. Lalu kakek-kakek tersebut berkata kepadanya, sebagaimana yang dikatakannya kemarin, hanya saja dia menurunkan permintaan imbalannya menjadi sepersepuluh dari sepersepuluh uang tersebut, atau sepuluh dinar saja.
Akan tetapi pemilik uang tersebut tetap tidak mau memberikannya, sebagaimana hari kemarin.
Pada hari ketiga, pemilik uang tersebut kembali mengumumkan tentang uangnya yang hilang itu. Lalu kakek-kakek itu pun berdiri dan berkata sebagaimana ucapannya kemarin, hanya saja dia meminta imbalan satu dinar saja. Akan tetapi orang Khurasan itu tetap menolak memberikan imbalan, dan menyerahkan imbalannya kepada Allah ‘azza wajalla.
Maka kakek-kakek itu pun langsung menarik tangan lelaki Khurasan itu dan berkata kepadanya, “Mari ikut saya, dan ambillah uangmu. Biarkan saya tidur dengan tenang malam ini dan bebaskan kami dari perhitunganmu itu”.
Kemudian dia membawa lelaki Khurasan itu ke rumahnya dan memberikan bungkusan beserta uangnya. Ketika beranjak pergi, lelaki itu kembali kepada si kakek-kakek tersebut dan berkata kepadanya, “Wahai kakek, ketika ayah saya meninggal dunia, dia meninggalkan tiga ribu dinar. Dan sebelumnya dia pernah berkata, “Ambillah sepertiga uang itu, lalu berikanlah kepada orang yang menurutmu paling berhak. Dan juallah ontaku, lalu gunakanlah uangnya untuk biaya hajimu”. Lalu saya melakukannya, dan saya ambil sepertiganya –seribu dinar—, lalu saya masukkan ke dalam bungkusan ini. Dan sejak saya pergi dari Khurasan hingga sampai di sini, saya tidak pernah melihat orang yang lebih berhak terhadap uang itu dari pada dirimu. Ambillah uang itu, semoga Allah memberi berkah kepadamu”.
Lalu dia pun memberikan seribu dinar itu kepada sang kakek, lalu pergi meninggalkannya.
Ketika itu Ibnu Jarir berjalan di belakang orang Khurasan tersebut. Lalu kakek-kakek itu, yang bernama Abu Ghayyats al-Khurasani, menyusulnya dan berkata kepadanya, “Duduklah. Saya melihatmu sejak hari pertama, tentulah engkau mengetahui kondisi kami dari kemarin hingga hari ini”.
Kemudian dia berkata lagi, “Saya mendengar Ahmad bin Yunus al-Yarbu’i berkata, “Saya mendengar Malik berkata, “Saya mendengar Nafi’ meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi saw. berkata kepada Umar r.a. dan Ali r.a.,
“Jika Allah memberi hadiah kepada kalian berdua, tanpa kalian memintanya dan tidak pula menginginkannya, maka terimalah dan janganlah kalian menolaknya. Itu adalah hadiah dari Allah dan hadiah untuk orang yang juga hadir saat itu”.
Lalu Abu Ghayyats memanggil keluarganya dan membagikan uang itu kepada mereka, dan memberi Ibnu Jarir ath-Thabari sebagaimana memberi keluargnya yang masing-masing seratus dinar. Kemudian Abu Ghayyats berkata kepada Ibnu Jarir, “Wahai pemuda, sesungguhnya engkau telah mendapatkan berkah, karena engkau tidak pernah melihat uang itu dan tidak pula menginginkannya. Dan saya nasehati kamu, bahwa uang itu adalah uang yang halal, maka jagalah ia. Dan ketahuilah, bahwa dulu saya shalat dengan baju usang ini. Setelah selesai, saya melepasnya dan menyerahkannya kepada keluarganya, dan mereka pun bergantian menggunakannya untuk shalat. Kemudian saya bekerja hingga antara waktu zhuhur dan ashar. Lalu saya kembali di sore hari dengan membawa rizki yang diberikan Allah kepada saya, berupa susu kering, kurma, roti-roti kering serta sedikit sayuran yang telah diawetkan. Setelah sampai di rumah, saya melepaskan baju saya ini, kemudian mereka bergantian memakainya untuk shalat maghrib dan isya`. Maka semoga Allah memberi manfaat kepada mereka dengan apa yang mereka peroleh dari uang itu. Dan semoga Allah juga memberi manfaat kepada saya dan dirimu dari uang yang kita peroleh. Semoga Allah mengasihi pemilik uang ini di dalam kuburnya, serta melipatgandakan pahala si pembawa uang itu.
Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Lalu saya berpamitan kepada Abu Ghayyats. Kemudian saya menggunakan uang itu untuk menulis ilmu selama dua tahun; saya menggunakannya untuk makan, membeli kertas, melakukan perjalanan dan memberi upah. Setelah tahun 256 H, saya bertanya kepada orang-orang tentang kakek-kakek tersebut di Mekkah. Lalu saya diberitahu bahwa dia meninggal dunia beberapa bulan setelah peristiwa itu. Lalu saya mendapati anak-anak perempuannya menjadi orang kaya. Sedangkan kedua saudara perempuan dan ibunya telah meninggal dunia. Ketika saya singgah di rumah para menantunya dan cucu-cucunya, dan saya ceritakan tentang peristiwa itu, mereka pun mengakrabi saya dan memuliakan saya”.

TOBAT KHAIR AN-NASSAJ

Ja’far al-Khuldi bercerita, “Aku pernah bertanya pada Khair an-Nassaj,  ‘Apakah menenun adalah pekerjaanmu?’
    Dia menjawab, ‘Bukan.’
    Aku bertanya lagi, ‘Jadi dari mana kamu dinamakan dengan nama itu?’
    Dia menjawab, ‘Dahulu aku pernah bersumpah kepada Allah untuk tidak makan kurma seharian, namun aku tidak tahan dan aku ambil setengah rotul, dan ketika aku baru memakan satu buah saja, tiba-tiba ada seorang yang memandangiku lantas dia berkata, ‘Hei Khair, kamu telah kabur dariku?’
    Orang itu memang mempunyai anak bernama Khair dan kabur darinya, aku pun dimiripkan dengannya. Orang-orang berkumpul seraya berkata, ‘Orang ini demi Allah memang Khair anakmu.’
    Aku terus merasa bingung dengan apa yang telah aku alami, dan segera mengenali dosa dan kesalahanku.
    Orang itu membawaku ke tokonya yang sering dipakai untuk memenjarakan anak-anaknya. Mereka berkata, ‘Hei hamba yang jelek, kamu lari dari tuanmu.’
    Masuklah dan kerjakan pekerjaanmu seperti yang biasa kamu kerjakan, dan orang itu menyuruhku untuk menganyam cambuk. Aku ulurkan kakiku untuk segera bekerja, seakan-akan aku telah bekerja bertahun-tahun, dan aku bersama selama empat bulan bekerja menganyam untuknya. Pada suatu malam aku terbangun lantas aku segera berwudhu, kemudian aku shalat malam. Pada saat aku bersujud aku berkata dalam sujudku, “Ya Allah ya Tuhanku, aku tidak akan mengulangi apa yang telah aku lakukan. Ketika datang waktu pagi, tiba-tiba penyerupaan itu hilang dari diriku, dan aku kembali seperti parasku semula. Kemudian aku segera dibebaskan. Namun, nama itu terus melekat pada diriku. Jadi, sebab nama an-Nassaj itu datang karena aku telah mengitu syahwat yang telah aku janjikan untuk tidak memakan buah kurma, sehingga Allah menyiksa aku dengan apa yang telah kamu dengar.”68
    Khair an-Nassaj sering berkata,  “Tidak ada nasab yang lebih mulia dari nasab orang yang telah Allah ciptakan dengan tangan-Nya dan belum memeliharanya. Dan tidak ada ilmu yang lebih tinggi orang yang telah Allah ajarkan nama-nama semuanya, dan belum mendatangkannya manfaat di waktu terjadinya takdir atasnya.”
    Dia berkata, “Rasa takut itu adalah cambuk Allah yang diterapkan pada diri kita, karena jiwa itu terbiasa untuk melakukan tingkah laku yang jelek. Ketika anggota tubuh telah membuat jelek tingkah laku, hal itu karena kelengahan hati dan kegelapan kejahatan.”
    Khair an-Nassaj adalah Khair bin Abdullah Abul Hasan an-Nassaj, seorang sufi dari warga Sarru man ra’ yang tinggal di Baghdad. Dia berteman dengan Abu Hamzah al-Baghdadi dan Sarri as-Saqathi, Ibrahim al-Khawwash, umurnya mencapai seratus dua puluh tahun dan wafat pada tahun 322 H.

Kenapa Mesti Resah?

Ibrahim bin Adham rahimahullah memberikan karcis pengobatan kepada seorang lelaki yang selalu merasa resah. Ibrahim berkata kepadanya, “Wahai sahabat, aku akan bertanya kepadamu tentang tiga perkara, jadi tolong kamu jawab!”
“Baik,” jawab laki-laki itu.
Ibrahim memulai, “Apakah di alam ini pernah terjadi sesuatu di luar kekuasaan dan kehendak Allah?”
“Tidak.”
“Apakah ada rezekimu yang telah ditakdirkan oleh Allah berkurang?”
“Tidak.”
“Apakah ajal yang telah Allah tetapkan bagimu untuk hidup akan berkurang walau sesaat?”
“Tidak.”
“Jadi, kenapa mesti resah?”

Mendoakan Tiga Ratus Sahabat Setiap Hari

Abu Abdullah bin Khatib menceritakan, “Abu Hamdun mempunyai selembar kertas yang di sana tertera tiga ratus nama sahabat-sahabatnya. Dia selalu mendoakan mereka setiap malam. Suatu malam dia lupa mendoakan mereka, lalu dia tidur. Dalam tidur, dia bermimpi mendengar ada sebuah suara yang berkata kepadanya, “Wahai Abu Hamdun, kamu belum menyalakan lampu-lampumu malam ini.”
Dia segera terjaga dan kemudian dia menyalakan lampunya, lalu dia ambil kertas yang berisi nama-nama sahabatnya itu, kemudian dia mendoakan mereka satu persatu sampai selesai.

Abu Hamdun adalah seorang ahli qiraat terkenal dan ahli zuhud di masanya. Dia selalu mencari daerah yang di sana belum ada orang yang bisa mengajarkan Al-Qur’an kepada orang lain. Kemudian dia mengajarkan kepada mereka. Jika mereka sudah hafal Al-Qur’an, dia akan berpindah dan mencari tempat yang lain.